PERNYATAAN SIKAP
“Jakarta Utara Rumah Kita”
dan Solidaritas Tokoh Masyarakat serta Organisasi Masyarakat Jakarta Utara Bersatu
Jakarta 11 Desember 2024, Mediarcm.com – Menanggapi berita yang beredar terkait perilaku sekelompok orang yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), yang berpotensi menciptakan disharmoni antar kelompok dan organisasi kemasyarakatan di wilayah Jakarta Utara, maka bersama ini kami, yang tergabung dalam “Jakarta Utara Rumah Kita” dan “Solidaritas Tokoh Masyarakat serta Organisasi Masyarakat Jakarta Utara Bersatu,” menyampaikan beberapa hal sebagai berikut kepada publik, Acara berlangsung di caffe Dua hati Jln. Gembira Teruran kel. Sunggai bambu Jakarta utara.
instansi pemerintah, TNI, Polri, dan khususnya masyarakat Jakarta Utara:
Kehidupan dan kegiatan kemasyarakatan di Jakarta Utara selama ini berlangsung kondusif, dengan sinergi yang baik antara organisasi masyarakat, paguyuban, dan kelompok lainnya dalam membangun lingkungan Jakarta Utara yang lebih nyaman dan harmonis.
Namun, perilaku yang dilakukan oleh LSM GMBI Jakarta Utara, sebagaimana yang terlihat dalam video dan gambar yang viral di media, tidak mencerminkan norma-norma sosial yang baik. Hal tersebut telah menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan tokoh masyarakat, organisasi, dan kelompok-kelompok kemasyarakatan di Jakarta Utara.
Berdasarkan hal tersebut, kami menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menolak segala bentuk premanisme dan kekerasan yang dilakukan oleh LSM GMBI Jakarta Utara, khususnya yang terjadi di kantor Suku Dinas Pariwisata Jakarta Utara.
2. Menolak tindakan intimidasi yang dilakukan oleh LSM GMBI Jakarta Utara terhadap pihak mana pun, termasuk di kantor Suku Dinas Pariwisata Jakarta Utara.
3. Menolak perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan di kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara.
4. Meminta kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolres Jakarta Utara, untuk bertindak tegas dengan menangkap oknum LSM GMBI beserta pimpinannya yang terlibat dalam tindakan premanisme, kekerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan di wilayah Jakarta Utara.
5. Mendesak pembubaran atau larangan bagi LSM GMBI dalam menjalankan kegiatan atau aktivitas apa pun di wilayah Jakarta Utara.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat dan ditandatangani oleh tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, dan kelompok masyarakat yang tergabung dalam “Jakarta Utara Rumah Kita” serta “Solidaritas Tokoh Masyarakat dan Organisasi Masyarakat Jakarta Utara Bersatu.”
Sehubungan dengan situasi yang berkembang terkait tindakan dan perilaku sejumlah oknum dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Jakarta Utara, kami merasa perlu menyampaikan pernyataan sikap demi menjaga keharmonisan dan stabilitas masyarakat Jakarta Utara.
Sidik, Dewan Kota Jakarta Utara saya mengecam keras segala bentuk tindakan premanisme, kekerasan, dan intimidasi yang dilakukan oleh LSM GMBI di wilayah Jakarta Utara, khususnya di kantor pemerintahan. Perilaku ini sangat bertentangan dengan semangat kebersamaan yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Jakarta Utara.
“Saya meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas agar situasi di Jakarta Utara tetap kondusif, ” Ungkap sidik.
H. Hanafi, S.Sos Sebagai Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Jakarta Utara, saya dengan tegas menyatakan:
1. Menolak keras segala bentuk tindakan premanisme dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak mana pun, termasuk oknum LSM GMBI, yang berpotensi menciptakan keresahan dan ketidakstabilan di masyarakat. Perilaku ini bertentangan dengan prinsip kebangsaan yang menghormati nilai-nilai keberagaman, kesatuan, dan keharmonisan.
2. Mendorong tindakan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Jakarta Utara, untuk segera menindak oknum-oknum yang terlibat dalam perilaku kekerasan dan provokasi. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan yang merusak tatanan sosial di Jakarta Utara.
“Kami di Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) selalu berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya di Jakarta Utara. Mari bersama-sama melawan tindakan yang merusak, demi terciptanya Jakarta Utara yang harmonis, damai, dan kondusif,”tambah Hanafi
Yusron, Aliansi Jakarta Utara Menggugat (AJUM) menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah masyarakat Jakarta Utara. LSM GMBI, melalui tindakan intimidasi dan kekerasannya, tidak mencerminkan nilai-nilai kebangsaan yang menghargai keberagaman dan persatuan.
Saya mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa wilayah Jakarta Utara terbebas dari aktivitas organisasi yang merusak tatanan sosial,”ujar yusron.
Sabri Saiman sebagai tokoh masyarakat, saya merasa prihatin atas tindakan LSM GMBI yang telah menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Jakarta Utara adalah rumah kita bersama, dan tidak ada tempat untuk perilaku premanisme di wilayah ini.
Saya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu, menjaga keharmonisan, dan tidak terprovokasi oleh tindakan yang merugikan kepentingan bersama.”ucap sabri Saiman
Kami berempat dan sejumlah 45 Ormas Se-Jakarta Utara sepakat bahwa tindakan premanisme, intimidasi, dan kekerasan oleh LSM GMBI harus dihentikan. Kami juga meminta kepada aparat keamanan, khususnya Polres Jakarta Utara, untuk mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(*Red Dessi natalia.T)