Blitar.MediaRCM.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar mengadakan sosialisasi pengawasan untuk penggiat media sosial di Kampung Coklat, Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, pada, (9/10/ 2024). Acara ini dihadiri oleh 200 peserta dan dibuka oleh Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, serta Kasipidum Kejaksaan Kabupaten Blitar, Robert Setyawan.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu menghadirkan dua narasumber, yaitu Triyono al Fatah, mantan Komisioner Bawaslu KabupatenTrenggalek, dan Edy Syahputra, mantan komisioner KPU Daerah Kota Blitar.
Jaka Wandira dalam sambutannya menekankan pentingnya peran komunitas dan penggiat media sosial dalam mengawasi pemilihan serentak 2024. Dia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menjawab berbagai anggapan yang beredar di media sosial mengenai tahapan Pemilu di Kabupaten Blitar.
“Media sosial kini menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, sehingga kontribusinya dalam pengawasan pemilu sangat krusial,” ungkap Jaka.
Jaka juga mengajak penggiat media sosial untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada, terutama mengingat saat ini sudah memasuki masa kampanye. “Dalam Pilkada, calon yang kita pilih adalah orang-orang di sekitar kita, yang kita kenali,” tambahnya.
Pilkada Kabupaten Blitar 2024, adalah proses demokrasi yang sangat penting. Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Blitar akan berakhir pada 2025, dan hasil Pilkada ini akan berpengaruh pada penyusunan RPJP baru untuk periode 2025-2050. “Oleh karena itu, Pilkada ini bukan hanya penting untuk lima tahun ke depan, tetapi juga untuk masa depan 25 tahun mendatang,” tegasnya.
“Jaka berharap agar penggiat media sosial di Kabupaten Blitar dapat aktif berkolaborasi dalam pengawasan Pilkada. Dia mengajak mereka untuk menggunakan platform yang ada untuk menyebarluaskan informasi yang benar dan mengawasi jalannya kampanye, sehingga proses demokrasi berjalan transparan dan adil.
Penulis Basuki