DKPP Kabupaten Pekalongan Klarifikasi Terkait Kritik IP3A Soal Irigasi: Kewenangan Provinsi Jateng

Reporter Media RCM Pantura 1.1k Views
IMG 20241008 WA0085
BERSAMA: Sinergitas DKPP Kabupaten Pekalongan, Kementerian Pertanian, dan Kodim 0710/Pekalongan, dalam upaya peningkatan produktivitas pertanian. Beberapa waktu lalu.
PEKALONGAN- Pemerintah Kabupaten Pekalongan memberikan klarifikasi terkait kritik dari Ketua Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) Kalijaga, Tangguh Perwira, yang menyoroti minimnya dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam perbaikan sistem irigasi. Sutanto, Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan, menegaskan bahwa pengelolaan irigasi di Sragi memang merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
“Irigasi Sragi yang dikeluhkan merupakan wilayah yang berada di bawah tanggung jawab Provinsi Jawa Tengah. Namun, kami selalu bersinergi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Taru dan para petani untuk memastikan koordinasi yang baik dalam perawatan irigasi,” ujar Sutanto mewakili Kepala DKPP Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani, pada Selasa (8/10).
Sutanto menjelaskan bahwa pihaknya telah menghubungi Tangguh Perwira dan mengklarifikasi situasi tersebut.
 “Kami sudah berkomunikasi dengan Mas Tangguh. Saluran sekunder memang merupakan tanggung jawab provinsi, sementara saluran tersier menjadi kewenangan kabupaten. Namun, seringkali kami bekerja sama dengan provinsi dan pusat untuk memberikan stimulan dalam perbaikan saluran tersier.”
Ia menambahkan bahwa hubungan antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan pemerintah provinsi serta pusat selama ini berjalan baik, yang terlihat dari berbagai bantuan stimulan untuk perbaikan sarana dan prasarana pertanian.
“Kabupaten Pekalongan sering mendapatkan bantuan untuk perbaikan, terutama irigasi tersier,” tuturnya.
Meski demikian, Sutanto mengakui bahwa perbaikan tidak bisa dilakukan serentak karena keterbatasan anggaran.
“Kami terus berupaya memperbaiki irigasi, tetapi tidak bisa sekaligus karena terbatasnya anggaran dan sumber daya.”
Handono Warih, konsultan teknis pertanian organik yang juga Duta Petani Milenial Kabupaten Pekalongan, mendukung pernyataan DKPP.
“Apa yang disampaikan oleh Dinas Pertanian benar adanya. Pemerintah sudah banyak membantu, namun perlu pemahaman bersama bahwa perbaikan tidak bisa serentak karena berbagai keterbatasan,” ungkapnya. (Bar)
Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *