KAJEN, Media RCM – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menandatangani kesepakatan bersama atau MoU terkait komitmen percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF), pada Rabu (12/04) di Ruang Rapat Bupati Pekalongan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim SBS Provinsi Jawa Tengah, Arif Sugeng beserta tim, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Totok Budi Mulyanto, serta para Kepala OPD terkait seperti BAPPEDA Litbang, DPU Taru, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, serta Dinperkim dan LH Kabupaten Pekalongan.
Bupati dalam sambutannya mengungkapkan, dirinya sangat ingin sesegera mungkin agar semua warganya punya jamban, namun diakuinya bahwa untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan bantuan banyak pihak terutama dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan CSR dari BUMN atau BUMD serta pihak swasta di tingkat provinsi atau pusat, mengingat keterbatasan kemampuan Pemkab Pekalongan, karena menurutnya kalau hanya mengandalkan dari dana Pemkab dan CSR BUMD masih sangat kurang.
Diutarakan Fadia, bahwa sejatinya sebagai manusia pasti ada rasa malu kalau buang air besar (BAB) sembarangan, namun karena keterbatasan keuangan, maka mereka terpaksa melakukannya, oleh karena itu selain bantuan jamban, masyarakat juga harus diberikan bantuan untuk membangun sanitasi jamban tersebut.
“Tahun ini ada lebih kurang 1.200 jamban yang akan dibangun, yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat dan Pemkab Pekalongan. Point saya hari ini adalah saya sangat memerlukan sentuhan bantuan dari Provinsi Jawa Tengah, agar permasalahan jamban di Kabupaten Pekalongan bisa nol, kalau komitmen kami jangan diragukan lagi, karena sebagai bupati saya ngga ikhlas kalo ada warga saya BAB di sungai, saya liatnya juga sedih, oleh karena itu saya selalu berusaha mencari cara agar secara bertahap warga saya semua punya jamban, meski dana kami terbatas,” tegasnya.
Sementara itu terkait edukasi kepada masyarakat agar tidak BAB sembarangan, diungkapkan Fadia bahwa hal tersebut sudah selalu dilakukan, namun menurut perhatiannya, masyarakat melakukan hal tersebut karena memang tidak punya jamban di rumahnya, menurutnya yang perlu di edukasi tinggal orang – orang tua (generasi tua) yang memang telah terbiasa buang air di sungai.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan bahwa kegiatan hari itu merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Tengah tentang Percepatan SBS kepada 6 (enam) Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah pada 29 Maret 2023, salah satunya adalah Kabupaten Pekalongan.
Disampaikan Totok bahwa semboyan Pak Ganjar, Biso ora biso kudu biso, atau bisa ngga bisa harus bisa, akhir 2023 program ODF harus tuntas, dan menyikapi hal tersebut , tim dari Provinsi Jateng hadir langsung untuk melakukan audiensi dengan Bupati Pekalongan beserta jajaran sekaligus menandatangani kesepakatan bersama atau MoU untuk menyelesaikan ODF.
Sementara itu Ketua Tim SBS Provinsi Jateng, Arif Sugeng dalam sambutannya mengungkapkan, Jawa Tengah berkomitmen 2023 untuk bebas SBS atau ODF, tujuannya agar Jateng dari sisi kesehatan dan infrastruktur bisa menyelesaikan tugas dalam pencapaian sanitasi. Diutarakan Arif bahwa Program ini sudah bergulir cukup lama dan Jateng berkomitmen untuk menyelesaikan bersama sama dengan Pemkab dan Pemkot, oleh karena itu Tim SBS berkomitmen akan terus mendampingi, dan bersinergi dengan Pemkab dan Pemkot agar target ODF selesai pada 2023 bisa tercapai.
Arif optimis Kabupaten Pekalongan akan bisa memenuhi target ODF tahun ini, karena Pemkab Pekalongan sudah berkomitmen, tinggal proses verifikasi saja.
“ Kami optimis karena angka capaiannya sudah lebih 90 % yaitu 92 %, masih kurang 8 persen saja, dan angka ini membuat kami optimis,” ujarnya.
Ditambahkan arif bahwa ketersediaan jamban, akan lebih cepat diatasi, dengan banyaknya stakeholders yang terlibat, dan Pemprov Jateng terus berkomitmen untuk bersinergi dengan membantu Pemkab dan Pemkot dengan mengerahkan CSR untuk membantu, diantaranya dengan menggandeng UNICEF dan memasukkan jamban sehat dalam target RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).
“Kami sangat optimis 2023 Kabupaten Pekalongan dapat mencapai target yang dikehendaki, dan kalau Jawa Tengah bisa menyelesaikan ODF di Tahun 2023, maka Jawa Tengah akan menjadi provinsi nomer 3 secara nasional setelah DIY. NTB, yang mampu mencapai target ODF,” tegas Arif.