MEDIA RCM Sumbawa besar NTB, Dua pria asal Sumbawa yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengajukan permohonan paspor di Kantor Imigrasi Klas II Sumbawa. Namun, ketika mereka mengambil paspor pada 2 Februari 2024, mereka mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan.
Kedua pria tersebut melaporkan bahwa petugas Imigrasi memaksa mereka membuka seluruh pakaian dan menunjukkan alat kelamin dengan dalih memeriksa tato. Sebagai syarat terbitnya paspor baru. “Saya dan teman saya merasa dilecehkan,” ujar salah satu dari mereka.
Pertanyaan terkait prosedur operasional standar (SOP) menjadi sorotan, karena petugas tidak mampu menunjukkan SOP yang melegitimasi tindakan tersebut. Bahkan, kedua korban mencatat bahwa mereka direkam oleh petugas Imigrasi.
Sementara itu, saat di konfirmasi melalui Whatsapp Kasi Tikim Imigrasi Sumbawa, Erna Loreta Silalahi., mengatakan, “Saat ini, inteldak sedang menyelesaikan kesalahpahaman tersebut antara petugas dan yang bersangkutan, ” Kata Loreta akrab di sapa, Kamis (15/02/24).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Pengawas Reformasi (LPRI) Kabupaten Sumbawa, Ferry Jayadi, Mengatakan, “Hingga saat ini, belum ada tanggapan yang memuaskan dari pihak imigrasi Sumbawa, dan terdapat dugaan bahwa oknum petugas imigrasi Sumbawa terlibat dalam praktik tidak sah dengan menciptakan SOP yang tidak resmi, ” Ungkap Ferry, Jum’at (16/02/24).
“Masyarakat menuntut transparansi dan penanganan serius terhadap pelanggaran ini, sambil kita menunggu Kepala Kantor imigrasi Klas II Sumbawa, Selfario Adhityawan Pikulun, yang sedang masih ada kegiatan Ditjenim di jakarta,” Ujar Ferry.
Red: RCM (ml)