BERLANJUT!! PEMASANGAN LIAR TAK BERIJIN TIANG WIFI MY REPUBLIC DISIKAPI PIHAK PEMILIK LAHAN

Reporter Heru Purnomo RCM 970 Views

MEDIA CETAK ONLINE RCM BWI

Setelah dua kali mediasi, pihak Vendor dengan pihak keluarga pemilik lahan atau tanah yang dipasangi tiang wifi milik My Republic. Ternyata tidak ada titik temu antara kedua pihak tersebut, hingga pihak keluarga memberi tindakan tegas terhadap tiang yang sudah berdiri tersebut.

- Advertisement -

Banyuwangi, Senin 22 Januari 2024

IMG 20240122 WA0089

Pihak keluarga pemilik lahan tanah sudah geram terkait tiang wifi My Republic yang berdiri tanpa ijin didepan teras rumah lingkungan Jl. Ahmad Ba’abud RT.02 RW.02 Kel. Singotrunan Banyuwangi. Sebelumnya sudah ada mediasi antara kedua belah pihak, bahwasanya pihak keluarga menanyakan terkait kepada siapa vendor tersebut meminta ijin untuk mendirikan tiang didepan rumahnya, “Kami sudah ijin ke RT dan RW setempat bang” Ujar Agung selaku perwakilan pihak vendor My Republic.

Namun, keluarga merasa sangat keberatan karna mereka ( pihak vendor ) tidak ijin bahkan sounding dulu sebelumnya ke pihak keluarga karna menurut keterangan Pak Jadid dan Pak Hadi selaku perwakilan keluarga lahan yang mereka (pihak vendor) gunakan tersebut merupakan tanah pribadi milik keluarga besar mereka dan belum atau tidak dialih fungsikan untuk umum.

IMG20240122153616 scaled

Berhubung tiang tersebut sudah berdiri dan sudah ada penarikan kabel jalur wifi, diawal mediasi Pak Hadi meminta kebijakan terhadap pihak vendor dengan mentarif biaya sewa lahan untuk tiang tersebut sebesar 5 juta rupiah dan Agung pun menjawab akan dikonfirmasikan kepada atasannya terkait permintaan pihak keluarga tersebut dan menyanggupi akan memberi keputusannya dalam waktu 2x24jam. “Apabila atasan sampean tidak setuju, ya silahkan dicabut aja mas tiangnya atau saya nyuruh orang aja biar kami cabut sendiri” Ungkap Pak Hadi dengan tegas. Namun sampai berita kedua ini dimuat, masih tidak ada sedikitpun info balasan kepada keluarga dari Agung CS tentang kesepakatan tersebut diatas.

Walhasil pihak keluarga memberi tindakan dengan merusak semen cor bawah tiang tersebut.

“Kami pihak keluarga kecewa dan merasa di sepelekan atas tindakan tanpa izin di lahan pribadi milik keluarga kami, yang digunakan untuk tujuan bisnis oleh pemilik provider. Karena sampai saat ini tidak ada konfirmasi dari pihak yang terkait, ya sudah ini yang kami lakukan” Ungkap Pak Hadi dan beberapa perwakilan keluarga saat kami tim awak media RCM temui ditempat kejadian diteras rumah Pak Jadid Hasan.

 

RyanDimas & Tim Media RCM

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *