Rakor Persiapan Pembentukan KPPS, Dika: KPPS Harus Melek Teknologi

Reporter Redaksi 231 Views

KAJEN, MediaRCM.com – Penyelenggaraan Pemungutan Suara dalam Pemilu 2024 sudah semakin dekat. KPU Kabupaten gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa (5/12) di Grand Dian Hotel Wiradesa Kabupaten Pekalongan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU kabupaten Pekalongan, Bawaslu, Bakesbangpol, Ketua dan Divisi Hukum dan SDM PPK serta ketua PPS se Kabupaten Pekalongan.

- Advertisement -

IMG 20231205 140256 scaled

Dalam sambutannya Ketua KPU Laelatul Izah mengatakan bahwa kegiatan pada Selasa (5/12) ini ada 3 agenda, diantaranya pelantikan PAW PPS, sosialisasi BPJS ketenagakerjaan dan rapat koordinasi pembentukan KPPS.

“Pada hari ini nanti kita akan melaksanakan sekaligus 3 agenda, diantara pelantikan PAW PPS, ada juga dari BPJS ketenagakerjaan yang akan mengisi materi terkait pendaftaran BPJS ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemilu dan yang terakhir rapat koordinasi persiapan pembentukan KPPS,” kata Izah sekaligus membuka acara.

Menurut Dika Redana selaku anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, KPU kabupaten Pekalongan telah bekerjasama dengan Universitas guna perekrutan KPPS.

Dika Redana, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU kabupaten Pekalongan
Dika Redana: Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU kabupaten Pekalongan

“Kita telah bekerjasama dengan pihak Universitas guna perekrutan KPPS. Harapannya semua mahasiswa bisa ikut andil mendaftar menjadi KPPS di wilayahnya masing-masing. Pendaftaran tetap sesuai mekanisme yang ada dan sesuai dengan persyaratan pada umumnya,” kata Dika.

Disamping itu Dika juga berharap bahwa nantinya KPPS yang direkrut, diantaranya harus melek teknologi, minimal ada 2 orang disetiap TPS. Karena nantinya KPPS untuk mengecek pemilih di cekdptonline dan menggunakan aplikasi sirekap.

Diketahui bahwa tahapan pengumuman pendaftaran KPPS akan dimulai tanggal 11 s.d 15 Desember 2023. Diharapkan agar calon anggota KPPS menyiapkan berkas pendaftaran terlebih dahulu dan nantinya semua berkas akan diupload di aplikasi SIAKBA.

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *