Pemkot Kembali Lanjutkan Pendataan Rumah Lengkap 2023

Reporter Media RCM JATENG 85 Views

KOTA PEKALONGAN, MEDIA RCM – Usai sukses melaksanakan pendataan rumah lengkap Tahun 2022 lalu, di Tahun 2023 ini, Pemerintah Kkta Pekalongan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) setempat kembali melanjutkan pendataan rumah lengkap Tahun 2023. Masih sama seperti tahun sebelumnya, pendataan rumah lengkap Tahun 2023 ini memanfaatkan aplikasi berbasis digital yang diberi nama “Omahe Ndewe”. Dimulainya pendataan rumah lengkap di Kota Pekalongan Tahun 2023 ditandai dengan penerjunan 140 orang petugas pengumpul data dan pengawas yang secara simbolis dibuka oleh Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin, didampingi Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto, dan Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Kamis siang (19/10/2023).

Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin mengapresiasi atas dilakukannya kembali Pendataan Rumah Lengkap Tahun 2023 di Kota Pekalongan dengan memanfaatkan Aplikasi Omahe Ndewe yang diinisiasi oleh Dinperkim berkolaborasi dengan Dinkominfo setempat. Menurutnya, kgiatan ini sejalan dengan Kebijakan Nasional yaitu Satu Data Indonesia untuk wilayah Kota Pekalongan. Dimana, hal ini bertujuan untuk menyediakan data perumahan yang lengkap dan valid sebagai panduan bagi pemerintah dalam menentukan suatu kebijakan.

- Advertisement -

“Kami berharap, dengan adanya aplikasi android Omahe Ndewe ini, program satu data Kota Pekalongan akan semakin cepat terwujud khususnya terkait data di bidang perumahan,” ucapnya.

Wawalkot Salahudin menyebutkan, dengan pendataan ini nantinya akan bisa diketahui jumlah rumah warga, status kepemilikan tanahnya, dan bisa diketahui rumah mana saja yang layak dan tidak layak huni, legalitas rumah warga, keseuaian pajak, hingga fasilitas MCK, sanitasi, penyediaan air minum dan air bersih untuk menciptakan Satu Data Kota Pekalongan.

“Ini langkah maju bagi Dinperkim Kota Pekalongan bersama Dinkominfo, sehingga Satu Data Kota Pekalongan ini bisa diakses masing-masing OPD untuk menjadi acuan dasar kebijakan agar dapat melayani masyarakat lebih baik lagi. Sehingga, tidak ada perbedaan data antar OPD,” ujarnya.

Lanjut Wawalkot Salahudin berpesan kepada para petugas pendataan rumah lengkap Tahun 2023 ini agar bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin dan bisa menghasilkan kesesuaian data terkait perumahan di Kota Pekalongan secara real dan valid.

” Pesannya mereka bisa menggunakan kegiatan ini sebagai sarana yang bermanfaat bagi kota dan masyarakat. Selain itu, mereka bisa menghasilkan data perumahan warga terkait potret nyata di lapangan. Laksanakan tugas ini dengan sepenuh hati, amanah, dan sebaik mungkin,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto menerangkan, pendataan rumah lengkap 2023 ini merupakan tahap kelanjutan pendataan rumah di Tahun 2022 lalu. Dimana, sebelumnya di Tahun 2022 sudah ada 34 ribu rumah yang terdata. Selanjutnya, di Tahun 2023 ini targetnya dari perkiraan jumlah total 80 ribu rumah di Kota Pekalongan bisa tuntas terdata semua.

Andrianto menyebutkan, untuk petugas pendataan rumah lengkap Tahun 2023 di Kota Pekalongan total ada 140 orang, terdiri dari 120 orang pengumpul data dan 20 orang pengawas. Mereka akan bertugas selama 45 hari terhitung mulai 19 Oktober hingga akhir November 2023. Petugas pendataan juga sudah dilengkapi dengan id card sebagai identitas resmi.

“Pendataan data tahin ini bertujuan untuk mencakup sekitar 46 ribu rumah tambahan karena untuk 34 ribu data rumah sebelumnya sudah terkumpul di tahun 2022 lalu,” imbuhnya.

Andrianto membeberkan, petugas pendataan rumah lengkap ini akan mendata door to door ke rumah warga terkait dengan kondisi bangunan rumah, sarana kelengkapan rumah, status kepemilikan lahan, pengelolaan sampah dan limbah, pelabelan geospasial menggunakan teknologi GPS.

“Mengingat data rumah ini dibutuhkan oleh Pemkot Pekalongan dalam mewujudkan Satu Data Kota Pekalongan dan sebagai perencanaan program pemerintah dalam kepadatan pemukiman, kami berharap masyarakat yang didatangi petugas pendataan rumah lengkap ini bisa menerima dengan baik. Selain itu, kami harapkan masyarakat juga bisa mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi yang valid,” tandasnya. ( Rohman )

(Dinkominfo Kota Pekalongan)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *