BENGKALIS, MediaRCM.com – Narapidana atas nama Samsyul Arifin ( 36 tahun ) Narapidana yang kabur pada Hari Rabu , 13 September dari Lapas Kelas II A Bengkalis akhirnya berhasil ditangkap .
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Nugroho dan Kalapas Muhammad Lukman langsung mengadakan Konferensi pers terkait penangkapan warga binaan yang berusaha untuk melarikan diri .
Penangkapan Narapidana tersebut berkat sinergi Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) , Kepolisian dan bantuan informasi dari masyarakat , akhirnya narapidana yang berusaha melarikan diri dari penghuni lapas pada hari Rabu, Tanggal 13 September 2023 , akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim gabungan di Gang Tanah Gambut Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Riau .
Hal itu dibenarkan oleh Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman dalam Press rilis di Mapolres Bengkalis yang dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro pada Khamis ( 14/09/2023 ).
Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan pada Kamis , 14 September 2023 , sekitar pukul 13: 30 Wib ketika narapidana bernama Syamsul Arifin (36 tahun ) keluar dari persembunyiannya untuk mencari makanan dengan cara meminta di rumah warga .
” Kita bersama tim gabungan dari kepolisian melakukan pengintaian di daerah informasi dari masyarakat yang melihat keberadaan narapidana di Jalan Pramuka Gang . Jawa .
Petugas kita siagakan dilokasi tersebut serta dibantu oleh masyarakat yang setiap saat siap memberikan informasi kepada kita ,” Ucap Kalapas.
Sementara Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Anggoro menyebutkan bahwa memasuki 1 hari pelarian Warga binaan di lapas akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan yakni Lapas dan Kepolisian yang siaga 24 jam di lapangan.
” Alhamdulillah akhirnya narapidana yang melarikan diri tersebut bisa kita amankan, berkat kerja sama semua pihak baik tim maupun masyarakat ,” Ucap Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang sejak hari Rabu telah memberikan informasi arah larinya narapidana tersebut . Berdasarkan informasi ini tim terus melakukan pengejaran dan berhasil diamankan .
” Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat dan tim gabungan yang bekerja maksimal dan membuahkan hasil ,” kata Kapolres didampingi kasat Reskrim AKP Firman Fadillah.
Untuk sementara napi Syamsul Arifin ini di tahan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena pelaku adalah residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara .
Syamsul Arifin ini merupakan warga Sabah Auh Kabupaten Siak dan baru menjalani masa tahan sekitar 7 bulan karena kasus pencurian . ”
Sumber Humas Polres Bengkalis
Jurnalis AR Media RCM