PEKALONGAN KOTA, MEDIA RCM – Pembangunan kembali Pasar Banjarsari Kota Pekalongan terus diupayakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan. Pasalnya, pembangunan pasar tersebut masih menjadi momen yang ditunggu masyarakat khususnya para pedagang. Kendati demikian, hingga saat ini pembangunan fisik Pasar Banjarsari belum juga dimulai dan belum ada rekanan yang dinyatakan menjadi pemenang lelang, sehingga pengumuman pemenang lelang tertunda kesepuluh kalinya.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa, pembangunan Pasar Banjarsari ini sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Setelah hampir 10 kali tertunda karena pengumuman pemenang lelang, pihaknya berharap dalam waktu dekat ini sudah bisa ditetapkan pemenang lelangnya.
“Proses lelang Pasar Banjarsari ini menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Kenapa bisa tertunda 10 kali untuk pengumuman pemenang lelang, ini kami masih tanyakan dan terus kejar. Mudah-mudahan segera bisa ditetapkan rekanan pemenang dan semoga tidak mundur lagi,” ucap Mas Aaf, sapaan akrabnya, kemarin.
Adapun pembangunan kembali Pasar Banjarsari ini akan berlangsung secara multiyears dengan menggunakan dana APBN 2023 melalui Kementerian PUPR, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023-2024 dengan total pagu anggaran Rp164.267.430.000. Pelaksanaan konstruksi Pembangunan Pasar Banjarsari Kota Pekalongan akan berlangsung dalam jangka waktu 365 hari kalender, terhitung sejak terbitnya SPK.
“Ini juga sudah menjadi perhatian dari DPRD Kota Pekalongan terkait mundurnya pengumuman pemenang lelang. Semuanya sudah kami jelaskan, ini kewenangan pusat, tinggal masalah administratif saja yang belum terselesaikan, yang terpenting saving untuk anggaran pasar ini masih ada dan tinggal pelaksanaan saja. Semoga semuanya diberikan kelancaran proses pembangunan Pasar Banjarsari,” pungkasnya. ( Rohman )
(Dinkominfo Kota Pekalongan)