PEKALONGAN KOTA, MEDIA RCM – Pemerintah Kota Pekalongan memastikan di tahun 2023 ini tidak membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), melainkan hanya ada rekrutmen ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini, menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Pekalongan melalui BKPSDM telah melakukan proses pengusulan data sejumlah kebutuhan formasi untuk rekrutmen PPPK baik dari tenaga kesehatan, guru, maupun formasi tenaga teknis lainnya.
“Kita sudah ajukan sejumlah formasinya, bahwa untuk Tahun 2023 ini, rekrutmen ASN lewat pengadaan CPNS tidak ada di pusat maupun di Kota Pekalongan juga tidak ada. Rekrutmen ASN hanya ada untuk seleksi pengadaan P3K untuk formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis,” ucap Anita.
Anita berharap, di Tahun 2024 mendatang, selain rekrutmen P3K juga dibuka untuk seleksi formasi CPNS. Sesuai informasi dari Pemerintah Pusat, diperkirakan jadwal pelaksanaan rekrutmen P3K Tahun 2023 dimulai pada Bulan September. Sementara, saat ini Pemerintah Daerah maupun Kementerian/Lembaga tengah diminta untuk pengusulan kebutuhan formasi untuk P3K Tahun 2023.
“Pemkot Pekalongan sudah mengusulkan formasi P3K Tahun 2023 sebanyak 170 formasi, terdiri dari 60 formasi untuk tenaga teknis, tenaga guru sebanyak 105 formasi, dan tenaga kesehatan sebanyak 5 formasi,” jelas Anita.
Anita menambahkan, untuk tenaga guru tinggal mengambil dan memasukan para guru honorer yang lolos passing grade dalam pengadaan P3K Tahun 2022 lalu, kecuali untuk tenaga guru katolik tetap dibuka seleksi karena belum ada yang lolos passing grade. Sementara, untuk formasi tenaga kesehatan syaratnya bagi pelamar tenaga kesehatan yang sudah masuk dalam sistem pendataan non ASN di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) dari Kementerian Kesehatan RI.
” Untuk tenaga teknis tetap lewat seleksi CAT. Terkait passing grade memang belum ada info dari BKN, mudah-mudahan ada kajian terbaru untuk kebijakan passing grade, karena kita ingin tenaga honorer yang sudah mengabdi lama bisa lolos P3K semua,” tandasnya. ( Rohman )
(Dinkominfo Kota Pekalongan)