Pensiunan TNI Diduga Jadi Korban Penyerobotan Tanah di Desa Siwatu Wonotunggal

Reporter Media RCM JATENG 306 Views

BATANG – MEDIA RCM – Bambang Anggoro (63) Purnawirawan TNI mengaku menjadi korban penyerobotan tanah yang terletak di Desa Siwatu, Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang, bahwa beliau yakin bahwa tanah tersebut adalah milik dari almarhumah ibunya makanya yang bersangkutan bersikeras menuntut atas hak tanah tersebut yang sekarang sebagian sudah berdiri bangunan rumah dan ruko.

“Luas tanah yang diserobot kurang lebih mencapai 4.740 m² yang dikuasai sejak tahun 1986 sampai sekarang,” tutur Bambang saat ditemui awak media dirumahnya Jum’at, (21/7/2023).

Bambang mengatakan bahwa tanahnya yang kini sudah berdiri bangunan sudah ditempati oleh sekitar 15 atau 16 orang. Sebetulnya tanah tersebut merupakan warisan atau peninggalan orang tua saya dan belum pernah dipindah tangankan ke orang lain, atau di jual belikan kepada siapapun

“Dulu Ibu saya meninggal tahun 1980 dan sejak 1986 tanah peninggalan ibu saya mulai diserobot dan dibangun oleh warga untuk kepentingan pribadi,” tandas Bambang Anggoro Pensiunan TNI AD.

- Advertisement -

Atas tindakan tersebut saya bersama ahli waris lainnya merasa sangat dirugikan atas penyerobotan tanah yang dimiliki oleh alm Ibu saya dan itu pernah dilakukan mediasi oleh pihak desa namun hasilnya buntu.

Kemudian dilakukan mediasi ditingkat kecamatan pun pernah ia tempuh hasilnya juga buntu, tidak ada keputusan hingga sekarang. Dari sekitar 16 data nama yang menempati tanah tersebut sama sekali tidak memiliki itikad baik untuk berkomunikasi terhadap ahli waris. Sampai dimanapun dirinya akan terus berusaha untuk mengejarnya permasalahan ini sampai kami mendapatkan haknya dan keadilan yang sebenarnya.

“Saya Pada tanggal 6 Juni 2023 lalu permasalahan ini sudah saya laporkan ke polisi sembari membawa bukti untuk penguatan kepemilikan tanah yang masih berbentuk kertas leter C atas nama ibu saya ” terang Bambang Anggoro.

Pihaknya menginginkan adanya proses hukum supaya bisa terang benderang karena kepala desapun juga ikut menduduki tanah yang menjadi hak keluarganya.

“Selain ke polisi, saya juga akan mengadu ke Gubernur dan Mendagri karena disinyalir adanya pejabat publik yang menyalahgunakan wewenangnya untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.

Bambang menegaskan tidak mau tahu siapa yang menjual tanah milik ibunya. Yang jelas dirinya akan menuntut secara hukum dan bakal menuntut ganti rugi serta mengosongkan lahan.

“Intinya siapapun yang menduduki serta menguasai tanah tersebut akan saya laporkan dan akan saya kejar,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dusun (Kadus) Siwatu Kauman, Sri Subekhi menyampaikan sengketa tanah yang dimaksud sudah lama dilakukan mediasi atau musyawarah namun selalu tidak ada hasilnya.

“Hasilnya selalu buntu, di rumah saya, di desa dan di kecamatan, sama saja. Akhirnya dilaporkan ke polisi, Bu Lurah sendiri juga sudah dipanggil. Berapa kalinya saya tidak tahu,” jelasnya. ( Dimas )

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *