Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB) Tutup paksa Tambang PT. Purnama

Reporter Media RCM SULSEL 389 Views

Bulukumba, SULSEL_ MEDIA RCM.COM P‏uluhan massa yang tergabung dalam Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB), menggelar aksi unjuk rasa di sungai Balantieng Desa Bulolohe Kec. Rilau Ale, Kab. Bulukumba. Rabu/14/06/2023.

IMG 20230614 WA0010 1Aksi ini merupakan Reaksi masyarakat dan Kelompok pemuda yang tergabung dalam Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba dari beroperasinya kembali Alat berat ( Escapator) Milik PT Purnama Turun kesungai mengeruk material Beberapa hari yang lalu, Dalam aksi tersebut Massa menuntut kepada Pemerintah Kab. Bulukumba dan aparat Kepolisian Kabupaten Bulukumba agar menutup aktifitas tambang ilegal ini di wilayah Sungai Balantieng Kec. Rilau Ale Kab. Bulukumba Sulawesi Selatan karena belum mengantongi Izin Eksplorasi dan Izin Lingkungan Pembangunan Pabriknya.

- Advertisement -

IMG 20230614 WA0032Di lihat dari dampak sosial, kegiatan tambang ilegal ini akan menghambat pembangunan daerah karena tidak sesuai RTRW yang ada, dapat memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat, menimbulkan kondisi rawan dan gangguan keamanan dalam masyarakat, menimbulkan kerusakan fasilitas umum.
Lain lagi di pastikan juga berdampak bagi perekonomian negara karena berpotensi menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan pajak. Dari sisi lingkungan, pertambangan Ilegal iniI akan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, merusak ekosistem sungai Balantieng sebagai kawasan hutan lindung, mengganggu produktivitas lahan pertanian dan perkebunan, serta dapat menimbulkan kekeruhan air sungai dan pencemaran air, Ungkap Arie md dalam orasinya, Rabu 14 Juni 2023.

IMG 20230614 WA0038‌Selain itu, Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB), juga meminta agar pihak kepolisian Bulukumba melakukan tindakan tegas terhadap praktek pertambangan yang tanpa izin ini tak terkecuali juga dengan para oknum yang diduga memback-up aktivitas Pertambangan di kec. Rilau Ale yang merusak lingkungan tersebut.

Untuk itu masyarakat yang tergabung dalam Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB), meminta kepada pihak kepolisian agar bersikap profesional dalam menjalankan tugas dan menutup pertambangan liar ini tanpa pandang bulu.

IMG 20230614 WA0039“Apabila ada pihak yang membeck-up harus diusut hingga keakar akarnya. Termasuk jika itu adalah pihak kepolisian. Jangan nodai instansi kepolisian dan jajaran pemerintahan dengan ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Sugiarto, korlap aksi

“Aktivitas penambangan liar ini berpotensi merusak lingkungan dan berdampak pada rusaknya habitat dan keseimbangan alam. Kita telah melakukan investigasi daerah tersebut, termasuk di antaranya sungai Balantieng, Kecamatan Rilau ale , Dan hasilnya, masyarakat setempat juga menentang dengan keras penambangan liar ini, Ungkapnya.)*
Red_Sulsel

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *