PPS Desa Pangkah Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Akhir Pemilu 2024

Reporter Redaksi 257 Views

KAJEN, Media RCM – Bertempat di Aula Balai Desa Pangkah, Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan telah digelar rapat pleno rekapitulasi DPSHP Akhir Desa Pangkah untuk Pemilu 2024, Jum’at (2/5) malam.

Hadir dalam kegiatan tersebut kepala desa Pangkah, yang dalam hal ini diwakilkan oleh sekretaris desa, ketua PPS Sulaiman, Babinsa Sertu Edy Erwanto, PPK Kecamatan Karangdadap Dudi Ridwandi dan M. Yasfiudin, Panwas Desa, anggota PPS dan perwakilan dari partai politik peserta pemilu.

- Advertisement -

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian ketua PPS Sulaiman memberikan sambutan sekaligus memimpin jalannya rapat pleno rekapitulasi DPSHP Akhir.

Dalam sambutanya, Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang sudah hadir dalam kegiatan tersebut.

IMG 20230602 205918

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua undangan yang hadir pada malam hari ini. Ini merupakan tahapan Pemilu yang mana nanti hasil pleno ini kita laporkan kepada PPK, partai politik, dan juga panwas desa,” kata Sulaiman.

Kemudian hasil rekapitulasi DPSHP Akhir di desa Pangkah kecamatan Karangdadap kabupaten Pekalongan langsung dibacakan oleh ketua PPS dengan rincian sebagai berikut : jumlah TPS : 8, pemilih aktif : 1915 pemilih Baru : 6, pemilih tidak memenuhi syarat : 7, perbaikan data pemilih : 7 dan pemilih potensial non KTP-el : 64 pemilih.

“Itulah hasil rekapitulasi DPSHP Akhir. Silahkan barangkali ada masukan ataupun tanggapan dari panwas, parpol maupun lainnya,” lanjut Sulaiman.

Setelah tidak ada masukan maupun tanggapan, berita acara dan hasil rekapitulasi segera dicetak dan ditandatangani oleh ketua PPS beserta anggotanya.

Disela pencetakkan rekap DPSHP Akhir dan berita acara, Dudi Ridwandi selaku perwakilan dari PPK Karangdadap memberikan sedikit informasi tambahan terkait tanggapan dan masukan terhadap DPSHP akhir.

Baca Juga:  Fadia Arafiq Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Kedungwuni

“Perlu kami informasikan bahwa kalau ada masukan ataupun tanggapan akan kita tampung dan kita tuangkan dalam berita acara. Kemudian akan kita sampaikan kepada KPU untuk dimasukkan dalam pleno terbuka tingkat KPU. Jadi di pleno tingkat PPS ini hasil rekapitulasi masih utuh dan kalau ada masukan ataupun tanggapan akan kita rubah di pleno tingkat KPU untuk dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Dudi.

Setelah penandatanganan berita acara selesai, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berkas berita acara dan rekap DPSHP kepada PPK, parpol, panwas dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *