Kasi Humas Polres Bangli, Hadiri Acara Temu Nitizen Dari Bid Humas Polda Bali

Reporter Media RCM BALI 141 Views

Kasi Humas Polres Bangli, Hadiri Acara Temu Netizen dari Bid Humas Polda Bali

BALI. MEDIA RCM. COM

23 Mei 2023

Netizen Polres Bangli hadiri acara temu Netizen yang di gelar Bid Humas Polda Bali di Quest Hotel San Denpasar, Selasa 23/5/2023

- Advertisement -

Sebanyak dua orang perwakilan Netizen Polres Bangli didampingi Kasi Humas Polres Bangli Iptu Wayan Sarta bergabung dengan Netizen Polres jajaran Polda Bali untuk mengikuti kegiatan Temu Netizen yang mengambil tema “ Cerdas bersama Netizen kita sukseskan pemilihan umum serentak tahun 2023.
IMG 20230523 WA0166
Dalam sambutannya Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu mengatakan bahwa di jaman sekarang ini media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, tentunya hal ini memiliki efek positif maupun negatif yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat, Bangsa dan Negara, “Ucapnya

Melalui pertemuan ini diharapkan para Netizen dapat membantu Polri dalam memerangi berita-berita Hoax yang di hembuskan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengganggu stabilitas kamtibmas. Cerdas bersama Netizen Sukseskan pemilihan pemilihan umum tahun 2023. “jelas Kabidhumas

IMG 20230523 WA0167

Selain itu Perwira berpangkat melati tiga ini menegaskan kepada seluruh Netizen agar bijak bermedia sosial dan menyaring berita maupun informasi yang diterima.

Setelah sambutan dari Kabid Humas dilanjutkan pemberian dari Narasumber dari Kabid Info Publik Diskominfo Propinsi Bali Anak Agung Ngr Bagus Naryana menyampaikan cakap bermedia sosial menyongsong pemilu tahun 2024 bahwa, “Saring sebelum Sharing, pilah mana yang bisa di bagikan maupun yang tidak bisa di bagikan dan hindari menyebarkan isu Hoax yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,”Jelasnya.

Materi dari Kasubdit Cyber Ditkrimsus Polda Bali dari Kanit III Cyber AKP Andi Prasetya menyampaikan Black Campain dalam pemilu, kejahatan Cyber /kejahatan umum di bali berupa Skamming, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, penipuan online, Pornografi, Hoax dan Ilegal Akses. Upaya yang dapat dilakukan dengan kegiatan preemtif, preventif dan terakhir dengan refresif berupa penetrasi aktif sebagai bentuk upaya untuk melakukan penangkalan penyebaran perspektif negatif dan penegakan hukum serta pembentukan Cyber Troops. “tutupnya.

 

( Priyo  / Red  )

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *