*MEDIARCM,JAWA TIMUR* // *KALAPAS LUMAJANG.* – Bertempat di Aula Lapas Lumajang pada Senin, 03 April 2023, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang Kanwil Kemenkumham Jatim, menggelar upacara kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk 07 (Tujuh) orang pegawai Lapas Lumajang.
Bertindak sebagai inspektur Upacara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang Kemenkumham Jatim Edi Sigit Budiman, secara langsung menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada ke 7 (Tujuh) Pegawai Lapas Lumajang tersebut.
Namun sebelum itu, terlebih dahulu dilakukan pembacaan Surat Kepurusan (SK) kenaikan pangkat oleh Kepala Urusan Umum Lapas Lumajang Erlik. dan kemudian barulah disusul dengan penyematan tanda kenaikan pangkat dan serah terima SK oleh Kepala Lapas Lumajang Kemenkumham Jatim Edi Sigit Budiman .
Adapun golongan pangkat ke 7 (Tujuh) orang pegawai yang menerima kenaikan pangkat tersebut di antaranya; 6 (Enam) orang dari pangkat Pengatur TK I II/d menjadi pangkat penata Muda Tk.I III/a, 1 (Satu) orang pangkat Pengatur II/c menjadi Pengatur Muda Tk.I III/a.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang Kemenkumham Jatim Edi Sigit Budiman dalam sambutannya berpesan kepada pegawai agar dalam tugasnya senantiasa memiliki kesadaran yang tinggi, bertanggung jawab dan bekerja keras untuk kinerja yang optimal.
“Kenaikan pangkat adalah hak setiap ASN atas pengabdian kerja, dedikasi dan loyalitas terhadap tugas yang diemban setiap ASN, kenaikan pangkat bukanlah sebuah hadiah melainkan sebuah kepercayaan dari bangsa dan negara, jaga dan syukuri amanah ini sebaik- baiknya dibalik kenaikan pangkat baru itu ada konsekuensi dan tanggung jawab lebih dari sebelumnya, kenaikan pangkat ini tentu dibareng dengan penambahan gaji,dan itu patut disyukuri bersama keluarga, dengan pangkat baru hendaknya saudara- saudara tidak menjadi sombong, tapi tetaplah menjadi ASN rendah hati, jaga integritasmu dan bekerja profesional, jaga marwah dan nama besar Pemasyarakatan dan Kemenkumham.
*IWAN & HUMAS LAPAS LUMAJANG.*
*KABIRO : SOLIKIN.*