KOTA TEGAL,MEDIARCM – Sebanyak 7 Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Tegal menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Tegal.
Bantuan diserahkan langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mewakili Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono kepada perwakilan partai di Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal, Selasa (18/4/2023).
Penerima bantuan tersebut DPC PDIP Kota Tegal, DPC PKB Kota Tegal, DPD Partai Golkar Kota Tegal, DPD PKS Kota Tegal, DPC Partai Gerindra Kota Tegal, DPD PAN Kota Tegal dan DPC Partai Demokrat Kota Tegal.
Wali Kota Tegal, dalam sambutanya yang dibacakan Pj. Sekda mengapresiasi atas terselenggaranya acara ini, seraya berharap penyerahan bantuan keuangan kepada Parpol dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sehingga dapat meningkatkan kesadaran politik masyrakat.
“Saya mengapresiasi atas terselenggaranya acara ini. saya harap penyerahan bantuan keuangan kepada Partai Politik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sehingga dapat meningkatkan kesadaran politik masyrakat,” ujar Wali Kota Tegal dalam sambutannya yang dibacakan Pj. Sekda.
Menurutnya, melalui kegiatan ini juga dapat menjaga hubungan harmonis Parpol yang memiliki perwakilan di DPRD Kota Tegal dengan Pemerintah Kota Tegal. Guna mendukung kehidupan berdemokrasi, Pemkot Tegal perlu memberikan bantuan keuangan kepada Parpol yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dan kesadaran berpolitik masyarakat melalui kegiatan pendidikan politik, serta untuk membantu kelancaran administrasi sekretariat partai politik.
Ia berharap, Pimpinan Parpol di Kota Tegal dapat menggunakan bantuan keuangan ini dengan sebaik-baiknya, salah satunya untuk peningkatan pendidikan politik, dan menggerakkan mesin politik semaksimal mungkin untuk mencapai target partai, tentu diharapkan tidak akan ada konflik kepentingan, dan akuntabilitas sesuai prinsip-prinsip kehati-hatian sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga pelaporannya dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tegal, Budi Saptaji dalam laporannya menyampaikan bahwa pemberian bantuan keuangan kepada Parpol dimaksudkan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik bagi anggota Partai Politik dan masyarakat luas agar menjadi warganegara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selain itu, bantuan keuangan Kepada Parpol bertujuan untuk Meningkatkan volume dan mutu kaderisasi partai politik yang dirancang dalam pengembangan program dan sumber daya partai, terciptanya desentralisasi kewenangan internal partai politik sehingga lebih inovatif dan mandiri, mendorong revitalisasi pola rekruitmen dan promosi kader partai untuk mencapai jenjang karier politik, serta menghilangkan praktik politik transaksional di tubuh partai.
Jumlah dan besaran bantuan keuangan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2023
untuk partai politik masing-masing sebagai berikut :
1. DPC PDIP Rp170.882.600,-
2. DPC PKB Rp146.343.600,-
3. DPD Partai Golkar Rp100.758.300,-
4. DPD PKS Rp94.854.100,-
5. DPC Partai Gerindra Rp93.401.900 ,-
6. DPD PAN Rp54.600.600,-
7. DPC Partai Demokrat Rp48.722.900,-.
(Susilo/hum )