6 PNS Dilantik dalam Jabatan Fungsional dan 46 PPPK Terima SK

Reporter Media RCM JATENG 100 Views

KOTA TEGAL, MEDIA RCM -Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal, melantik 6 PNS dalam jabatan fungsional dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 46 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022, di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Kamis (27/7/2023).

Pengambilan sumpah dan penyerahan SK dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono. 46 tenaga PPPK Tenaga Teknis Formasi tahun 2022 yang tersebar di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelumnya akan dilaksanakan pembekalan pada Jum’at (28/7/2023) tenaga PPPK yang baru dilantik akan dilaksanakan orientasi sampai Senin (31/7/2023) dan akan mulai melaksanakan tugas TMT 1 Agustus 2023.

- Advertisement -

Sedangkan 6 orang PNS jabatan Fungsional yang terdiri dari 2 dokter 2 auditor yang merupakan formasi 2021 dan 2 apoteker yang merupakan pengangkatan dari jabatan lain.

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon dalam sambutan yang dibacakan Pj. Sekda menyampaikan ucapkan selamat kepada 52 orang yang hari ini menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, terdiri dari 6 orang PNS dan 46 orang PPPK, semua merupakan tenaga teknis formasi tahun 2022.

Ia menyampaikan PNS dan PPPK secara umum keduanya memiliki persamaan, yakni sama-sama pegawai yang dipekerjakan di instansi pemerintah, baik pemda maupun pusat dan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). hanya ada beberapa hak yang berbeda antara keduanya.

Wali Kota berharap meskipun ada beberapa berbedaan hak antara PNS dan PPPK, tidak menghalangi atau menghabat ASN, untuk sama-sama memberikan pelayanan yang kepada masyarakat Kota Tegal.

“Saya berharap meskipun ada beberapa berbedaan hak antara PNS dan PPPK, tidak menghalangi atau menghambat anda semua, untuk sama-sama memberikan pelayanan yang kepada masyarakat Kota Tegal,” ujar Wali Kota dalam sambutan yang dibacakan Pj. Sekda.

Pelantikan dalam jabatan fungsional ini dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini, diharapkan kinerja para asn akan lebih baik lagi. Dengan sistem kerja yang berubah untuk menciptakan birokrasi yang lebih cepat, dinamis, responsif dan profesional.

Wali Kota menghimbau pada pegawai yang baru dilantik agar dapat menunjukkan kinerja terbaik.

“Tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. teruslah belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang kita emban ke depan, akan semakin berat,” imbau Wali Kota.

( Susilo / hum )

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *