BLITAR.MediaRCM.com — Sebanyak 50 calon anggota DPRD Kabupaten Blitar terpilih akan dilantik pada 27 Agustus 2024. Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Haris Susianto, SH, MSi, menjelaskan kepada awak media pada Rabu (14/08/2024) bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2024–2029 akan dilaksanakan pada tanggal tersebut.
“Pelantikan akan digelar di Gedung Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Blitar yang bertempat di Kanigoro, yang akan di agendakan dengan Rapat Paripurna,” kata Haris.
Haris menambahkan bahwa semua persiapan telah dilakukan, termasuk pemenuhan persyaratan dan pengumpulan berkas yang telah disampaikan ke bagian pemerintahan. “Persiapan lainnya, seperti pelaksanaan acara, keamanan, rekayasa lalu lintas, dan parkir, juga telah dirapatkan dengan aparat terkait,” jelasnya.
Pelantikan akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar. “Kami berharap pelantikan nanti dapat berjalan lancar, aman, dan terkendali tanpa kendala,” pungkas Haris Susianto, SH, MSi.Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar.(Adv)
Penulis Basuki