Matel Arogan Merampas Kendaraan Ditengah Jalan, Ketua PPBNI Balaraja: Ini Begal Berkedok Leasing!

Reporter Media RCM Banten 17 Views

 

Serang,mediarcm.com  – Aksi premanisme berkedok penarikan kendaraan kembali mencoreng hukum di Banten. Sekitar 15 orang yang mengaku sebagai kolektor eksternal PT. Solusi Prima Utama diduga merampas Mitsubishi FE Colt Diesel tahun 2022 nopol A 8897 ZT di tengah jalan. Kendaraan tersebut masih berstatus leasing di PT. Dipo Star Finance, namun dirampas paksa dengan cara yang jauh dari prosedur hukum.

- Advertisement -

Perampasan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di lampu merah Pallima, Kabupaten Serang. Sopir yang baru saja selesai bongkar muat tak diberi kesempatan melawan. Unitnya langsung digiring ke kantor cabang Cilegon oleh gerombolan matel yang bertindak layaknya begal berseragam.

Sesampainya di kantor cabang Cilegon, kendaraan langsung dilucuti dari tangan sopir yang dalam kondisi terintimidasi. Sebagai dalih formalitas, hanya diberikan secarik kertas yang disebut sebagai BASTK. Namun, dokumen ini diduga kuat palsu tanpa kop surat, tanpa tanda tangan admin resmi, dan tanpa stempel basah. Sebuah skenario busuk yang sudah terlalu sering dimainkan.

Ketua PPBNI Satria Banten Balaraja, Muhammad Rouf, murka atas kejadian ini. Ia dengan tegas mengecam aksi premanisme yang berkedok penarikan leasing. “Ini bukan penarikan kendaraan, ini begal terang-terangan! Leasing punya aturan hukum, bukan pakai cara kampungan seperti ini!” tegasnya dengan nada geram.

Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administratif, tapi kejahatan murni yang harus diusut tuntas. Jika dibiarkan, matel akan terus merasa kebal hukum dan beroperasi seperti geng jalanan yang merampok kendaraan atas nama perusahaan pembiayaan.

Modus semacam ini bukan lagi hal baru. Oknum collector yang rakus kerap memanfaatkan kelemahan hukum untuk melancarkan aksinya. Dengan dalih ada tunggakan, mereka bertindak tanpa prosedur sah, tanpa surat resmi, bahkan sering kali tanpa koordinasi dengan leasing yang bersangkutan.

Praktik biadab ini merugikan banyak pihak. Debitur yang memiliki hak atas kendaraannya diperlakukan seperti pencuri, sementara sopir yang hanya menjalankan tugasnya menjadi korban intimidasi. Leasing yang benar-benar beritikad baik pun ikut tercoreng namanya akibat ulah oknum matel yang tak bermoral.

PPBNI memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Jika aparat tidak segera turun tangan, maka bisa dipastikan aksi premanisme berkedok leasing akan semakin merajalela.

Red/S.Bahri

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *