Batang, Media RCM.com – Dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaporkan LSM TRIGA NUSANTARA (TRINUSA) ke Polres Batang. Yang melibatkan perangkat desa dan panitia PTSL di Desa Karangnom, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Barang.
Mendapat tanggapan dari Kepala Desa Karangnom, Tarsono, bahwa dirinya memberikan klarifikasi saat ditemui di kantor desa pada Kamis (6/2/2025). Kepala Desa Karanganom mengaku kaget dan terkejut dengan adanya laporan kegiatan PTSL di desanya,mengingat program PTSL di desanya telah selesai dilaksanakan pada tahun 2024 dan sertifikat tanah pun telah dibagikan dan diserah terimakan kepada masyarakat yang mengajukan proses sertifikat PTSL tanpa adanya kendala.
“Saya sangat heran sekali dan kaget PTSL sudah selesai tahun 2024, kok tiba-tiba tahun 2025 muncul laporan dari LSM Trinusa ke Polres Barang,” ujar Tarsono selalu kepala desa karanganom.
Menurutnya, biaya program PTSL telah disepakati bersama antara pemohon beserta panitia melalui musyawarah desa dengan nominal Rp350.000, adapun biaya sebesar tersebut sepenuhnya dikelola oleh panitia. Kades juga membantah adanya pungutan hingga sebesar Rp1.050.000 sebagaimana yang diduga dalam laporan tersebut.
“Biaya PTSL yang telah disepakati bersama dalam musyawarah desa adalah Rp350.000. Tidak ada pungutan lain yang mencapai Rp1.050.000 seperti yang disebutkan. Masyarakat pun menyetujui dan tidak ada yang keberstan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tarsono menyatakan bahwa dirinya beserta pemerintah desa maupun dengan panitia PTSL belum pernah sama sekali Ketemu atau komunikasi dengan LSM Trinusa yang melayangkan laporan kegiatan PTSL.
Perlu digarisbawahi bahwa LSM Trinusa tidak pernah datang ke desa, tidak pernah menemui saya ataupun panitia PTSL. Bahkan perangkat desa yang saya tanyai pun belum pernah berinteraksi dengan mereka,” ungkapnya.
Tarsono menegaskan bahwa program PTSL di Desa Karangnom berjalan tanpa ada batasan kuota, dengan total 329 bidang tanah yang telah didaftarkan dan disertifikasi. Hingga saat ini, menurutnya, tidak ada keluhan dari masyarakat terkait program tersebut.
“Harapan saya selaku pemerintah desa bisa tetap bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat dan desa tetap aman serta nyaman kondisi dapat terkendali, jadi saya berharap tidak ada permasalahan lebih lanjut,” pungkasnya. ( Dimas)